BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KHAWARIJ
Kata khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari خرجي secara harfiah berarti orang-orang yang
keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Istilah ini bersifat umum yang
mencakup semua aliran dalam Islam yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah
ummat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:
كل من خرج على الا ما مم الحق الذ ى ا تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا
(Tiap yang memberontak kepada imam yang benar yang
disepakati oleh jamaah dinamakan khawarij) .
Jadi khawarij adalah firqah bathil
yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang
disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah yang
pertama muncul dalam Islam adalah bidah khawarij.
Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan
Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi
Thalib, lalu menolaknya.
Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak
mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Nama
khawarij diberikan kepada golongan yang keluar dari jamaah ali di waktu ali
menerima tkhhim dari mu’awiyah dalam pertemuan shiffin. Mereka dinamakan khawarij karena meraka keluar dari rumah-rumah
mereka dengan maksud berjihad di jalan allah. Mereka dinamakan juga syurah, karena
mereka menganggap bahwasanya diri mereka telah mereka jual kepada allah. Mereka
dinamakan juga haruriyah, karena mereka pergi berlindung ke suatu kota kecil
dekat kufah yang bernama harura. Mereka dinamakan muhakkimah, karena mereka selalu mempergunakan
semboyan La hukma illa lillah. Golongan ini tumbuh setelah pepersngan siffin.[1]
B. TOKOH-TOKOH KHAWARIJ
Urwah bin Hudair, Mustarid bin
Sa’ad, Hausarah al Asadi, Quraib bin Maruah,
Nafi’ bin al-Azraq, Abdullah bin
Basyir[2]
C. SEJARAH KHAWARIJ
Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada
masa Ali ra. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah
muncul pada masa Utsman ra. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti buku sejarahnya Imam At‑Thabari
dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang memberontak kepada Utsman ra.
disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta sejarah berikutnya dimana mereka
berhasil membunuh Utsman ra. Kemudian umat Islam membai’at Ali ra. termasuk sebagian
besar orang‑orang yang telah membunuh Utsman ra. Sementara itu Zubair bin
Awwam, Abdurrahman bin Auf, Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut
pembelaan terhadap Utsman ra. Ali ra. berkata, “Saya setuju dengan pendapat
Anda, tapi mereka sangat banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali ra.
menghendak masalah Khalifah diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang‑orang
yang membunuh Utsman. Kemudian antara pihak Ali ra. dan Aisyah ra. sudah
terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut
pembunuh Utsman, tapi orang‑orang yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi
dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan
sebagian bersama Aisyah; dan mereka berdua saling melempar lembing, dan satu
sama lain mengatakan bahwa Ali telah berkhianat dan Aisyah telah berkhianat,
maka terjadilah apa yang terjadi dalam Perang Jamal.
Pada waktu terjadi peperangan antara Ali ra. dengan Muawiyah ra., mereka
juga bersama Ali dalam suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah disebut
Perang Shiffin. Dalam buku‑buku tarikh Syi’ah juga ditulis dalam buku‑buku
tarikh Sunnah, disebutkan ada pihak ketiga yang netral di antaranya Abdullah
bin Umar, Abu Musa Al‑Asyari, Zaid bin Tsabit, dan yang lainnya yang mencoba
mengadakan ishlah pada keduanya dan mempertemukan keduanya. Terjadilah suatu
dialog antara utusan Ali ra. dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
“Apakah Anda memerangi Ali karena Anda ingin menjadi khalifah?” Muawiyah
berkata, “Saya tahu diri saya. Saya tahu diri saya jauh di bawah Ali, dan tidak
ada dalam benak saya keinginan untuk menjadi khalifah. Saya keluar berperang
untuk menuntut darah Utsman.” “Apa betul Anda tidak ingin menjadi khalifah?”
Berkata Muawiyah, “Andaikata Ali menyerahkan siapa pembunuh Utsman niscaya saya
orang yang pertama berbai’at.” Akan tetapi suasana dikacaukan oleh orang‑orang
tadi yang akhirnya terjadi Perang Shiffin.
Ketika pihak Muawiyah hampir kalah, atas usulan Amru bin Al‑Ash untuk
meletakkan mushaf di pucuk pedang sebagai tanda ingin berunding. Ali ra. tahu
bahwa ini tipu daya tetapi orang‑orang Khawarij meminta Ali untuk menerimanya
bahkan memaksa dan mengancam:
لئن أتيت لنفعلنّ بك كما
فعلنا بعثمان لنقتلنك كما قتلنا عثمان
“Jika engkau menolak,
kami akan memperlakukan Anda sebagaimana kami memperlakukan Utsman dan kami
akan membunuh Anda sebagaimana kami telah membunuh Utsman.”
Akhirnya Ali ra. menerima dengan terpaksa, kemudian menyuruh panglima
perangnya Asytar An‑Nakha’i untuk menerima tahkim. Tapi Asytar juga keberatan
atas perintah itu karena ia tahu benar unsur tipuannya sangat besar. Namun,
lagi‑lagi orang‑orang Khawarij memaksa Asytar dan mengatakan apa yang dikatakan
kepada Ali ra., maka Asytar pun menerima tahkim itu.
Ketika Ali ra. tahu bahwa
pihak Muawiyah mengutus Amru bin Al‑Ash, seorang yang diketahui ahli diplomasi,
maka Ali ra. mengutus Abdullah bin Al‑Abbas. Tapi lagi‑lagi orang Khawarij
membuat ulah dan berkata, “Kalau Anda mengutus Ibnu Abbas apa bedanya Anda
dengan Utsman. Kami memerangi Utsman karena dia selalu mengangkat keluarganya
sendiri. Sekarang Anda mengutus Ibnu Abbas, keponakan anda sendiri.” Mereka
meminta yang menjadi utusan dari pihak Ali adalah Abu Musa Al‑Asy’ari, tokoh
netral. Tapi Ali tahu kalau Abu Musa bukanlah orang yang cocok pada masalah
ini, dia terlalu lugu (ikhlash). Mereka bersikeras dan mengancam Ali ra.,
sampai dalam hal ini Ali berkata,
كنت بالأمس أميرا وكنت
اليوم مأمورا
“Dulu saya bisa memimpin tapi saya sekarang jadi
dipimpin.”
Kemudian setelah acara
tahkim usai dengan hasil yang sangat merugikan Ali ra., permasalahan ternyata
belum selesai. Orang Khawarij membuat ulah lagi dengan mengkafrkan Ali ra.
dengan berkata,
كفرت لأنك حكمت رجالا في
حكم الله, إن الحكم إلا لله
“Anda telah kafir
karena Anda telah menyerahkan urusan tahkim kepada orang dalam hukum Allah.
Tiada yang berhak menghukum melainkan Allah.”
Dan mereka keluar dari
pasukan Ali –jumlah mereka sebanyak 12.000 orang–, maka terpaksa Ali menghadapi
mereka dan menyuruh Ibnu Abbas untuk berdiskusi dengan mereka.[3]
D.
SEKTE-SEKTE KHAWARIJ
Sekte adalah sebuah kelompok yang memisahkan diri dari kelompok
yang lebih besar, biasanya karena ada pertikaian. Munculnya banyak cabang dan
sekte khawarij ini diakibatkan banyaknya perbedaan dalam bidang akidah yang
mereka anut. Seperti siapa yang disebut kafir dan keluar dari islam? Siapa yang
disebut mukmin dan tetap dalam islam?
Menurut al-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas
subsekte ,[4]
dan menurut al-Baghdadi dua puluh subsekte.[5]
Al-Asyarie menyebut subsekte yang jumlahnya lebih besar lagi.[6]
Tetapi, dalam sekte khawarij ini, yang dikenal hanya ada tiga sekte.
Berikut tiga sekte dalam khawarij:
1.
Al-Muhakkimah
Al-Muhakkimah adalah golongan khawarij pertama
yang terdiri dari pengikut Ali. Merekalah yang berpendapat Ali,Muawiyah , kedua
pengantara Amr Ibn al-Ash dan Abu Musa
al-Asyarie serta semua orang yang menyetujui tahkim sebagai orang-orang yang bersalah dan menjadi kafir. Demikian pula
orang-orang yang berbuat zinah menurut mereka adalah dosa besar kafir dan
keluar dari Islam sebab-sebab yang sah adalah dosa besar, keluar dari Islam dan menjadi kafir. Demikian
pula dengan dosa-dosa besar lainnya dapat mengakibatkan dapat keluar dari Islam
dan kafir.
2.
Al-Azariqah
Al-Azariqah adalah golongan khawarij yang kedua. Bagian
dari golongan khawarij yang dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat. Daerah
kekuasaannya terletak di perbatasan Irak dan Iran nama Azariqah
dinisabkan pada tokohnya yang bernama Navy Ibnu Al Azhar . Sekte Al azariqah
ini sikapnya lebih radikal dari Al muhakkimah. Kafir
menjadi kedudukannya lebih tinggi daripada kufur. Keradikalan
subsekte ini antara lain terlihat pada pendapat-pendapatnya seperti boleh
membunuh anak kecil yang berbeda aliran dengan
mereka di dalam neraka beserta orangtuanya orang-orang yang melakukan dosa
besar dan dosa kecil secara kontinu dapat menjadi kafir. Orang
yang melakukan dosa besar disebut kafir millah, keluar
dari Islam secara total, dan kekal
dalam neraka beserta orang-orang kafir.[7]
3.
Al-Najdat
Al-Najdat
adalah golongan khawarij yang ketiga. Nama golongan ini diambil dari nama
pemimpinnya yang bernamaNajdah Ibn Amir al-Hanafi dari Yamanah. Berlainan
dengan al-Azariqah, Najdat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar dan dapat
menjadi kafir serta kekal di dalam neraka hanyalah orang islam yang tak sepaham
dengan golongannya. Sedangkan pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul
akan mendapat balasan siksa, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian masuk
surga.
Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang
diwajiibkan bagi setiap orang islam ialah mengetahui Allah dan Rasul-Nya,
mengetahui haram membunuh orang Islam, dan percaya kepada seluruh apa yang
diwahyukan Aallah kepada Rasul-Nya. Orang yang tidak mengetahui semua ini tidak
diampuni dosanya. Dalam hal selain selain yang disebutkan
diatas, orang Islam tidak diwajibkan mengetahuinya. Sedangkan jika seseorang
muslim mengerjakan sesuatu yang haram dengan tidak mengetahui bahwa itu haram,
ia dapat dimaafkan.
E.
PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Khawarij merupakan
aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Aliran ini mulia timbul
pada abad ke-1 H (abad ke-8 M) pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib,
kholifah terakhir dariAl-khulafa Al-Rasyidin. Sejak terjadi Takhim jalan
menyelesaikan persengketaan mereka menganggap Ali bin Abi Thalib telah
menyeleweng dari ajaran agama Islam dan mereka memandang Ali sebagai kafir.
Terhadap khalifah yang empat, mereka menganggap bahwa KhalifahAbu Bakar dan
Umar seluruh nya dapat di terima karena telah di angkat dan tidak
menyelewengdari ajaran Islam, akan tetapi pada masa Utsman mereka beranggapan
bahwa Utsman telah menyeleweng dari ajaran Islam sejak abad ke-7 dari
kholifahnya dan Ali telah mnyeleweng dari ajaran Islam sejak Arbitrase/Takhim
itu sehingga mereka tidak dapat menerimanya dan menganggap Utsman dan Ali
sebagai kafir.
Semua subsekte
membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar , apakah masih
mukmin atau telah menjadi kafir. Tindakan kelompok Khawarij ini telah
merisaukan hati semua umat muslim saat ini. Sebab, dengan cap kafir yang
diberikan salah satu subsekte tertentu Khawarij, jiwa seseorang harus melayang,
meskipun oleh subsekte lain orang yang bersangkutan masih di katagorikan
sebagai mukmin sehingga di katakan bahwa jiwa seorang yahudi atau majusi masih
lebih berharga di bandingkan dengan jiwa seorang mukmin.
F.
Pendapat
Khawarij tentang Pelaku Dosa Besar
Ciri yang menonjol dari aliran khawarij adalah watak ekstreminitas
dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Ekstreminitas di atas di samping di
dukung oleh watak kerasnya yang di bangun oleh kondisi geografis gurun pasir,
juga di bangun di atas atas dasar pemahaman tekstual atas nash-nash Al-Quran
dan Hadis. Tidak heran jika aliran ini memiliki pandangan ekstrem tentang
status pelaku dosa besar. aliran ini memandang bahwa orang-orang yang terlibat
dalam peristiwa takhim, yaitu Ali, Mu’awiyyah, Amr bin Al-‘Ash, Abu Musa
Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Al-Maidah ayat 44.
“...Barang
siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkanAllah, maka mereka itulah
orang-orang kafir.”
Semua pelaku dosa besar, menurut semua subsekte khawarij, kecuali
Najdah adalah kafir dan di siksa di neraka selamanya. Lebih keras dari itu,
subsekte yang sangat ekstrim, Ajzariqah, bahkan menggunakan istilah yang lebih
“ mengerikan” dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi umat
islam yang tidak mau bergabung kedalam barisannya. Pelaku dosa besar dalam
pandangannya telahberalih status keimanannya menjadi kafir millah
(agama), dan telah keluar dari islam. Kafir semacam ini akan kekal di neraka
bersama orang-orang kafir lainnya.
G.
Pendapat
Khawarij tentang Iman dan Kufur
Sebagai kelompok yang lahir dari peristiwa politik, pendirian teologis
Khawarij terutama yang berkaitan dengan masalah iman dan kufur sebenarnyalebih
bertendasi politis daripada ilmiah-teoritis. Kebenaran pernyataan ini tidak
dapat di sangkal karena seperti yang telah di ungkapkan sejarah bahwa Khawarij
mula-mula memunculkan persoalan teologis seputar masalah, “ apakah Ali dan
pendukungnya adalah kafir atau tetap mukmin?” jawaban atas pertanyaan ini
kemudian menjadi pijakan dasar dari teologi mereka. Mereka berpendapat bahwa
Ali dan Mu’awiyyah telah melakukan takhim kepada manusi, mereka telah berbuat
dosa besar.
Iman dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada
Allah. Akan tetapi, mengajarkan segala perintah kewajiban agama juga
merupakanbagian dari keimanan. Oleh karena itu, semua perbuatan yang relegius,
termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagian dari keimanan (al-‘amal
juz’ al-iman). Siapa yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan
Muhammad adalah Rasul-nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban agama, bahkan
melakukan perbuatan dosa, oleh Khawarij diipandang kafir.
H. Akidah-akidah Khawarij
Akidah yang dianut oleh golongan Khawarij atau oleh kebanyakan merka,
ialah:
1. Khalifah atau kepemimpinan negara tertinggi
bukanlah hak orang-orang tertentu,tetapi harus di adakan pemilihan umun oleh
umat Islam. Apabila Khalifah menyimpang dari kebenaran wajiblah di pecat atau
dibunuh. Khalifah boleh dari golongan Qurais, boleh dari golongan lain, bahkan
lebih baik dari golongan yang lain supaya mudah di pecat.
2. Mereka berpendapat bahwa mengerjakan sholat,
puasa, berhaji dan ibadah-ibadah lain, serta menjauhi segala yang
dilarangadalah bagia dari iman. Orang yang tidak melaksanakan ibadah itu dan
tidak menjauhi larangan, tidak dinamakan mukmin, namun dikatakan fasik.
I. Keistimewaan-keistimewaan Khawarij
Orang-orang Khawarij
mempunyaikeikhlasan yang sempurna terhadap akidahnya. Mereka suka berterus
terang, tanpa ragu-ragu karenanya Ali ra melarang para sahabat-sahabatnya
(jamaahnya) membunuh orang-orang Khawarij, karena di pandang orang-orang yang
menccari kebenaran tetapi tidak memenui sasarannya.
Mereka mempunyai keberanian
yang luar biasa dalam menghadapi musuh dan berterus terangdalam mempertahankan
kebenaran. Ibnu Muljam membunuh Ali. Namun dia tetap berzikir kepada Allah. Di
ketika lidahnya akan terpotong dia menampakkan kekecutan hati, karena katanya
tak dapat lagi berzikir.
J. RELEVANSI DENGAN KEHIDUPAN SEKARANG
Khawarij
merupakan aliran yang memiliki komitmen aqidah yang kuat terhadap Islam,
sebagian besar sekte yang terdapat di dalamnya meyakini Al-Quran dengan
pemahaman yang jelas. Menurut
mereka beriman adalah konsekuensi untuk taat pada ajaran Al-Quran. Secara
politik aliran ini telah melakukan pemurnian aqidah yang berlandaskan Al-Quran.
Dalam pandangan politik Khawarij sangatlah moderat khusunya dalam
memilih pemimpin. Mereka mengedepankan nilai bukan primodialisme kedaerahan.
Pemahaman kepemimpinan yang dipegang oleh Khawarij kerap dipegang oleh organisasi/partai
Islam, ketika seorang calon layak untuk dijadikan seorang pemimpin dalam kajian
nilai, maka tidak ada salahnya siapapun dan darimana pun ia berasal. Namun jika
ia melanggar maka komiten akan berlaku dalam melakuka eksekusi terhadap
pemimpin tersebut.
Secara formal khawarij sudah tidak ada, tetapi secara substansi
paradigma dan ciri-ciri alirannya masih hidup dan berkembang hingga sekarang.
Dalam setiap agama selalu terdapat kelompok minoritas, militan, ekstrem dan
radikal. Sedangkan dalam islam,gejala kemunculan radikalisme telah disinyalir
semenjak Rasulullah SAW masih hidup.
Kaum khawarij memang sudah punah, tetapi gagasan-gagasan dan
pandangan-pandangannya masih tetap eksis hingga saat ini. Sebagaimana yang
diungkapkan oleh seorang tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal), yaitu Ulil Abshar
Abdala yang menyatakan bahwa aksi teror yang dilakukan oleh sebagian umat Islam
sebagai gejala munculnya Khawarij modern.
Dulu
di zaman klasik, ada kelompok Khawarij yang begitu radikal dan mudah sekali
mengkafirkan musuh-musuhnya. Kelompok-kelompok
Islam modern yang memakai pendekatan teroris adalah Khawarij modern.
Orang-orang yang melakukan pemboman di Bali, hotel JW Mariot dan bom Kuningan
adalah orang-orang yang semata-mata marah pada orang-orang yang mereka anggap
sebagai musuh Islam. Mereka mempunyai tafsiran keagamaan yang radikal, bahkan
mereka adalah orang-orang yang secara ibadah sangat shaleh. Tetapi sebagaimana
dikatakan oleh Sa’duddin Ibrahim mereka ini lebih banyak membahayakan Islam
ketimbang membawa manfaat. Mereka, dengan tafsirannya itu, telah mengubah citra Islam dari agama perdamaian
(rahmatan lil’alamin) menjadi agama teror.
Maka gelombang umat islam radikal yang berkembang saat ini memang
harus diakui eksistensinya. Mereka sebenarnya terpengaruh pola-pola Khawarij
pada masa umat Islam periode awal. Kelompok umat Islam ini tidak hanya
menggelisahkan kalangan non muslim, tetapi umat Islam pun terkena dampaknya.
Karenanya, menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam untuk meluruskan pemahaman
mereka atas agama Islam. Sikap mereka yang ingin menempuh jalan apa saja
menyalahkan siapa saja yang tak sama pemahamannya merupakan cuatan dari
pemahaman mereka yang sathiyyah (setengah-setengah) dan belum tuntas terhadap
ajaran Islam.
K. Pengaruh
perkembangan aliran Khawarij terhadap Pemikiran Dunia Islam
Diakui atau tidak atas kebenaran gerakan
politik kaum Khawarij dan aliran pada masa awal yang telah memposisikan dari
sebagai gerakan oposisi terhadap pemerintahan yang sah, maupun gerakan
keagamaannya yang memunculkan nuansa teologi di kalangan umat Islam masa awal. Mereka telah memberikan konstribusi penting bagi cara berpikir
(rethinking) umat Islam sesudah mereka maupun sekarang. Dalam menyelesaikan
masalah agama maupun umat Islam itu sendiri. Yang terpenting dari itu semua
adalah konstribusinya dibidang pemikiran dunia Islam (the most important
contributions to muslim thinking on religious matters).
Aliran Khawarij dan aliran masa awal telah berjasa bagi pemikiran
Islam yang lebih mendasar, karena mereka berpandangan bahwa keputusan-keputusan
praktis harus didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Quran. Namun kemudian, para
penulis muslim mempermasalahkan paham keagamaan para penganut aliran itu.
Demikian nampaknya mereka tidak berfikir bahwa aliran-aliran itu telah
memberikan konstribusi positif bagi perkembangan pemikiran di dunia Islam.
Oleh karena
itu, jika kita perhatikan pendapatnya William M. Watt tampak bertolak bertolak
belakang dengan para penulis sebelumnya yang memberikan tanggapan yang baik
terhadap kaum Khawarij baik dari perspektif ajaran maupun gerakan politik.
Padahal diakui atau tidak kaum Khawarij telah memberikan konstribusi
pemikirannya terhadap kebebasan untuk mengekspresikan sikap dan keyakinannya
sekalipun menentang tradisi yang telah mapan yang diikuti oleh kebanyakan umat
Islam. Hal ini hampir
sama dengan apa yang diinginkan oleh JIL, JIL menghendaki bahwa manusia
diciptakan oleh Allah dalam keadaan bebas. Dan kebebasan adalah anugrah
terpenting yang diberikan Tuhan kepada manusia. Kebebasan berpendapat selain
itu juga merupakan hak individu yang tak seorangpun berhak mencegahnya . Bahkan
dalam ayat Al-Quran Tuhanpun tak mampu mencegah makhluknya untuk berpendapat
(QS. Al-Baqarah,2:30). Kebebasan berpikir adalah bagian dari syarat kemajuan
sebuah masyarakat. Masyarakat yang terkekang dan tak boleh mengemukakan
pendapatnya adalah masyarakat mandek yang tak memiliki masa depan.
L. Aliran
Khawarij Pada Saat Ini
Pada masa sekarang, pemberontakan bersenjata dan praktik
mengafirkan orang Islam telah terjadi di wilayah Arab bagian timur laut pada
peralihan abad ke-19 seperti yang ditulis para cendikiawan Islam. Istilah
Khawarij yang berlaku bagi kelompok yang bersimpang jalan dengan orang-orang
Islam dan menganggap mereka sebagai orang-orang kafir. Seperti yang terjadi pada
zaman sekarang ini dengan para pengikut Ibn ‘Abd al-wahhab yang muncul di Najd
dan menyerang dua tempat suci umat Islam.
Imam Al-Nawawi berkata, “orang-orang ekstrem merupakan kelompok
fanatik yang sudah melampaui batas, dalam ucapan maupun perbuatan dan keras
pendirian”. Melakukan praktik takfir terhadap sesama muslim merupakan ciri
kelompok Khawarij.
Mereka mencampuradukkan berbagai hal sesuai selera mereka, asalkan
sesuai dengan kepentingan mereka. Bahkan mereka tidak memiliki latar belakang
ilmu-ilmu keislaman sedikit pun, dan mereka menggunakan ayat-ayat Al-Quran
mengenai orang-orang kafir keluar dari konteksnya,dan menerapkannya kepada
orang-orang Islam. Orang-orang Khawarij tidak terbatas pada masa tertentu,
tetapi merupakan karakter yang melekat pada kelompok atau orang yang keluar
dari batas-batas agama, dengan menuduh orang Islam sebagai kafir.
Inilah
metode yang dikembangkan oleh kelompok Khawarij, dulu dan kini dan kemunculan
anak-anak muda Khawarij yang menyesatkan itu telah disinggung 1400 tahun yang
lalu oleh Nabi Muhammad saw. Kelompok
Khawarij dewasa ini terdiri dari para pengikut aliran Wahabi atau Salafi.
Mereka sangat aktif menyebarluaskan kepalsuan ajaran mereka dengan propaganda
besar-besaran melalui ceramah di masjid, internet, televisi atau penyebarluasan
vidio, koran, buku, majalah, dan brosur. Sementara itu mereka menekan dan
menyembunyikan kebenaran ajaran-ajaran Islam klasik yang menjadi arus utama
umat Islam dan berkomplot untuk membungkam siapapun yang menentang sikap ektrim
mereka.
BAB III
P E N U T U P
A.KESIMPULAN
Berdasarkan uraian uraian yang telah
dipaparkan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.
Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang
terjadi setelah mangkatnya khalifah
Usman bin Affan, yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib
dengan Muawiyah pada perang siffin
2.
Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak
pada perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis
yang memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan.
3. Pemikiran-pemikiran
kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan
dengan persoalan-persoalan seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta
iman dan ibadah
Komentar
Posting Komentar