Materi Ilmu Kalam "khawarij"

BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN KHAWARIJ
       Kata khawarij  menurut bahasa merupakan jamak dari  خرجي  secara harfiah berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Istilah ini bersifat umum yang mencakup semua aliran dalam Islam yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah ummat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:
كل من خرج على الا ما مم الحق الذ ى ا تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا
(Tiap yang memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh jamaah dinamakan khawarij) .
       Jadi khawarij adalah  firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah yang pertama muncul dalam Islam adalah bidah khawarij.
       Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
       Nama khawarij diberikan kepada golongan yang keluar dari jamaah ali di waktu ali menerima tkhhim dari mu’awiyah dalam pertemuan shiffin. Mereka dinamakan khawarij karena meraka keluar dari rumah-rumah mereka dengan maksud berjihad di jalan allah. Mereka dinamakan juga syurah, karena mereka menganggap bahwasanya diri mereka telah mereka jual kepada allah. Mereka dinamakan juga haruriyah, karena mereka pergi berlindung ke suatu kota kecil dekat kufah yang bernama  harura.      Mereka dinamakan muhakkimah, karena mereka selalu mempergunakan semboyan La hukma illa lillah. Golongan ini tumbuh setelah pepersngan siffin.[1]
B.  TOKOH-TOKOH KHAWARIJ
       Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa’ad, Hausarah al Asadi,  Quraib bin Maruah, Nafi’ bin al-Azraq, Abdullah bin Basyir[2]
C.   SEJARAH KHAWARIJ

       Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali ra. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman ra. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti buku sejarahnya Imam At‑Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang memberontak kepada Utsman ra. disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta sejarah berikutnya dimana mereka berhasil membunuh Utsman ra. Kemudian umat Islam membai’at Ali ra. termasuk sebagian besar orang‑orang yang telah membunuh Utsman ra. Sementara itu Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut pembelaan terhadap Utsman ra. Ali ra. berkata, “Saya setuju dengan pendapat Anda, tapi mereka sangat banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali ra. menghendak masalah Khalifah diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang‑orang yang membunuh Utsman. Kemudian antara pihak Ali ra. dan Aisyah ra. sudah terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut pembunuh Utsman, tapi orang‑orang yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan sebagian bersama Aisyah; dan mereka berdua saling melempar lembing, dan satu sama lain mengatakan bahwa Ali telah berkhianat dan Aisyah telah berkhianat, maka terjadilah apa yang terjadi dalam Perang Jamal.

       Pada waktu terjadi peperangan antara Ali ra. dengan Muawiyah ra., mereka juga bersama Ali dalam suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah disebut Perang Shiffin. Dalam buku‑buku tarikh Syi’ah juga ditulis dalam buku‑buku tarikh Sunnah, disebutkan ada pihak ketiga yang netral di antaranya Abdullah bin Umar, Abu Musa Al‑Asyari, Zaid bin Tsabit, dan yang lainnya yang mencoba mengadakan ishlah pada keduanya dan mempertemukan keduanya. Terjadilah suatu dialog antara utusan Ali ra. dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
                                          
       “Apakah Anda memerangi Ali karena Anda ingin menjadi khalifah?” Muawiyah berkata, “Saya tahu diri saya. Saya tahu diri saya jauh di bawah Ali, dan tidak ada dalam benak saya keinginan untuk menjadi khalifah. Saya keluar berperang untuk menuntut darah Utsman.” “Apa betul Anda tidak ingin menjadi khalifah?” Berkata Muawiyah, “Andaikata Ali menyerahkan siapa pembunuh Utsman niscaya saya orang yang pertama berbai’at.” Akan tetapi suasana dikacaukan oleh orang‑orang tadi yang akhirnya terjadi Perang Shiffin.

       Ketika pihak Muawiyah hampir kalah, atas usulan Amru bin Al‑Ash untuk meletakkan mushaf di pucuk pedang sebagai tanda ingin berunding. Ali ra. tahu bahwa ini tipu daya tetapi orang‑orang Khawarij meminta Ali untuk menerimanya bahkan memaksa dan mengancam:

لئن أتيت لنفعلنّ بك كما فعلنا بعثمان لنقتلنك كما قتلنا عثمان

“Jika engkau menolak, kami akan memperlakukan Anda sebagaimana kami memperlakukan Utsman dan kami akan membunuh Anda sebagaimana kami telah membunuh Utsman.”

       Akhirnya Ali ra. menerima dengan terpaksa, kemudian menyuruh panglima perangnya Asytar An‑Nakha’i untuk menerima tahkim. Tapi Asytar juga keberatan atas perintah itu karena ia tahu benar unsur tipuannya sangat besar. Namun, lagi‑lagi orang‑orang Khawarij memaksa Asytar dan mengatakan apa yang dikatakan kepada Ali ra., maka Asytar pun menerima tahkim itu.

Ketika Ali ra. tahu bahwa pihak Muawiyah mengutus Amru bin Al‑Ash, seorang yang diketahui ahli diplomasi, maka Ali ra. mengutus Abdullah bin Al‑Abbas. Tapi lagi‑lagi orang Khawarij membuat ulah dan berkata, “Kalau Anda mengutus Ibnu Abbas apa bedanya Anda dengan Utsman. Kami memerangi Utsman karena dia selalu mengangkat keluarganya sendiri. Sekarang Anda mengutus Ibnu Abbas, keponakan anda sendiri.” Mereka meminta yang menjadi utusan dari pihak Ali adalah Abu Musa Al‑Asy’ari, tokoh netral. Tapi Ali tahu kalau Abu Musa bukanlah orang yang cocok pada masalah ini, dia terlalu lugu (ikhlash). Mereka bersikeras dan mengancam Ali ra., sampai dalam hal ini Ali berkata,

كنت بالأمس أميرا وكنت اليوم مأمورا

“Dulu saya bisa memimpin tapi saya sekarang jadi dipimpin.”

Kemudian setelah acara tahkim usai dengan hasil yang sangat merugikan Ali ra., permasalahan ternyata belum selesai. Orang Khawarij membuat ulah lagi dengan mengkafrkan Ali ra. dengan berkata,

كفرت لأنك حكمت رجالا في حكم الله, إن الحكم إلا لله

“Anda telah kafir karena Anda telah menyerahkan urusan tahkim kepada orang dalam hukum Allah. Tiada yang berhak menghukum melainkan Allah.”

Dan mereka keluar dari pasukan Ali –jumlah mereka sebanyak 12.000 orang–, maka terpaksa Ali menghadapi mereka dan menyuruh Ibnu Abbas untuk berdiskusi dengan mereka.[3]

D.  SEKTE-SEKTE KHAWARIJ
       Sekte adalah sebuah kelompok yang memisahkan diri dari kelompok yang lebih besar, biasanya karena ada pertikaian. Munculnya banyak cabang dan sekte khawarij ini diakibatkan banyaknya perbedaan dalam bidang akidah yang mereka anut. Seperti siapa yang disebut kafir dan keluar dari islam? Siapa yang disebut mukmin dan tetap dalam islam?
       Menurut al-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte ,[4] dan menurut al-Baghdadi dua puluh subsekte.[5] Al-Asyarie menyebut subsekte yang jumlahnya lebih besar lagi.[6] Tetapi, dalam sekte khawarij ini, yang dikenal hanya ada tiga sekte.
Berikut tiga sekte dalam khawarij:
1.      Al-Muhakkimah
       Al-Muhakkimah adalah golongan khawarij pertama yang terdiri dari pengikut Ali. Merekalah yang berpendapat Ali,Muawiyah , kedua pengantara  Amr Ibn al-Ash dan Abu Musa al-Asyarie serta semua orang yang menyetujui tahkim sebagai  orang-orang yang bersalah dan menjadi kafir. Demikian pula orang-orang yang berbuat zinah menurut mereka adalah dosa besar kafir dan keluar dari Islam sebab-sebab yang sah adalah dosa besar,  keluar dari Islam dan menjadi kafir.  Demikian pula dengan dosa-dosa besar lainnya dapat mengakibatkan dapat keluar dari Islam dan kafir.

2.      Al-Azariqah
       Al-Azariqah adalah golongan khawarij yang kedua.  Bagian dari golongan khawarij yang dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat. Daerah kekuasaannya terletak di perbatasan Irak dan Iran nama Azariqah  dinisabkan pada tokohnya yang bernama Navy Ibnu Al Azhar . Sekte Al azariqah ini sikapnya lebih radikal dari Al muhakkimah.  Kafir menjadi kedudukannya lebih tinggi daripada kufur.  Keradikalan subsekte ini antara lain terlihat pada pendapat-pendapatnya seperti boleh membunuh anak kecil yang berbeda aliran dengan mereka di dalam neraka beserta orangtuanya orang-orang yang melakukan dosa besar dan dosa kecil secara kontinu dapat menjadi kafir.  Orang yang melakukan dosa besar disebut kafir millah, keluar dari Islam secara total, dan kekal dalam neraka beserta orang-orang kafir.[7]

3.      Al-Najdat
       Al-Najdat adalah golongan khawarij yang ketiga. Nama golongan ini diambil dari nama pemimpinnya yang bernamaNajdah Ibn Amir al-Hanafi dari Yamanah. Berlainan dengan al-Azariqah, Najdat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar dan dapat menjadi kafir serta kekal di dalam neraka hanyalah orang islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat balasan siksa, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian masuk surga.
Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang diwajiibkan bagi setiap orang islam ialah mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui haram membunuh orang Islam, dan percaya kepada seluruh apa yang diwahyukan Aallah kepada Rasul-Nya. Orang yang tidak mengetahui semua ini tidak diampuni dosanya. Dalam hal selain selain yang           disebutkan diatas, orang Islam tidak diwajibkan mengetahuinya. Sedangkan jika seseorang muslim mengerjakan sesuatu yang haram dengan tidak mengetahui bahwa itu haram, ia dapat dimaafkan.

E.  PERKEMBANGAN KHAWARIJ
       Khawarij merupakan aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Aliran ini mulia timbul pada abad ke-1 H (abad ke-8 M) pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, kholifah terakhir dariAl-khulafa Al-Rasyidin. Sejak terjadi Takhim jalan menyelesaikan persengketaan mereka menganggap Ali bin Abi Thalib telah menyeleweng dari ajaran agama Islam dan mereka memandang Ali sebagai kafir. Terhadap khalifah yang empat, mereka menganggap bahwa KhalifahAbu Bakar dan Umar seluruh nya dapat di terima karena telah di angkat dan tidak menyelewengdari ajaran Islam, akan tetapi pada masa Utsman mereka beranggapan bahwa Utsman telah menyeleweng dari ajaran Islam sejak abad ke-7 dari kholifahnya dan Ali telah mnyeleweng dari ajaran Islam sejak Arbitrase/Takhim itu sehingga mereka tidak dapat menerimanya dan menganggap Utsman dan Ali sebagai kafir.
       Semua subsekte membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar , apakah masih mukmin atau telah menjadi kafir. Tindakan kelompok Khawarij ini telah merisaukan hati semua umat muslim saat ini. Sebab, dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte tertentu Khawarij, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte lain orang yang bersangkutan masih di katagorikan sebagai mukmin sehingga di katakan bahwa jiwa seorang yahudi atau majusi masih lebih berharga di bandingkan dengan jiwa seorang mukmin.

F.   Pendapat Khawarij tentang Pelaku Dosa Besar
       Ciri yang menonjol dari aliran khawarij adalah watak ekstreminitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Ekstreminitas di atas di samping di dukung oleh watak kerasnya yang di bangun oleh kondisi geografis gurun pasir, juga di bangun di atas atas dasar pemahaman tekstual atas nash-nash Al-Quran dan Hadis. Tidak heran jika aliran ini memiliki pandangan ekstrem tentang status pelaku dosa besar. aliran ini memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa takhim, yaitu Ali, Mu’awiyyah, Amr bin Al-‘Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Al-Maidah ayat 44.
“...Barang siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkanAllah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”
       Semua pelaku dosa besar, menurut semua subsekte khawarij, kecuali Najdah adalah kafir dan di siksa di neraka selamanya. Lebih keras dari itu, subsekte yang sangat ekstrim, Ajzariqah, bahkan menggunakan istilah yang lebih “ mengerikan” dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi umat islam yang tidak mau bergabung kedalam barisannya. Pelaku dosa besar dalam pandangannya telahberalih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan telah keluar dari islam. Kafir semacam ini akan kekal di neraka bersama orang-orang kafir lainnya.

G.    Pendapat Khawarij tentang Iman dan Kufur
       Sebagai kelompok yang lahir dari peristiwa politik, pendirian teologis Khawarij terutama yang berkaitan dengan masalah iman dan kufur sebenarnyalebih bertendasi politis daripada ilmiah-teoritis. Kebenaran pernyataan ini tidak dapat di sangkal karena seperti yang telah di ungkapkan sejarah bahwa Khawarij mula-mula memunculkan persoalan teologis seputar masalah, “ apakah Ali dan pendukungnya adalah kafir atau tetap mukmin?” jawaban atas pertanyaan ini kemudian menjadi pijakan dasar dari teologi mereka. Mereka berpendapat bahwa Ali dan Mu’awiyyah telah melakukan takhim kepada manusi, mereka telah berbuat dosa besar.

       Iman dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah. Akan tetapi, mengajarkan segala perintah kewajiban agama juga merupakanbagian dari keimanan. Oleh karena itu, semua perbuatan yang relegius, termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagian dari keimanan (al-‘amal juz’ al-iman). Siapa yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan Muhammad adalah Rasul-nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban agama, bahkan melakukan perbuatan dosa, oleh Khawarij diipandang kafir.

H.    Akidah-akidah Khawarij
Akidah yang dianut oleh golongan Khawarij atau oleh kebanyakan merka, ialah:
1.    Khalifah atau kepemimpinan negara tertinggi bukanlah hak orang-orang tertentu,tetapi harus di adakan pemilihan umun oleh umat Islam. Apabila Khalifah menyimpang dari kebenaran wajiblah di pecat atau dibunuh. Khalifah boleh dari golongan Qurais, boleh dari golongan lain, bahkan lebih baik dari golongan yang lain supaya mudah di pecat.
2.    Mereka berpendapat bahwa mengerjakan sholat, puasa, berhaji dan ibadah-ibadah lain, serta menjauhi segala yang dilarangadalah bagia dari iman. Orang yang tidak melaksanakan ibadah itu dan tidak menjauhi larangan, tidak dinamakan mukmin, namun dikatakan fasik.

I.       Keistimewaan-keistimewaan Khawarij
       Orang-orang Khawarij mempunyaikeikhlasan yang sempurna terhadap akidahnya. Mereka suka berterus terang, tanpa ragu-ragu karenanya Ali ra melarang para sahabat-sahabatnya (jamaahnya) membunuh orang-orang Khawarij, karena di pandang orang-orang yang menccari kebenaran tetapi tidak memenui sasarannya.
       Mereka mempunyai keberanian yang luar biasa dalam menghadapi musuh dan berterus terangdalam mempertahankan kebenaran. Ibnu Muljam membunuh Ali. Namun dia tetap berzikir kepada Allah. Di ketika lidahnya akan terpotong dia menampakkan kekecutan hati, karena katanya tak dapat lagi berzikir.

J.    RELEVANSI DENGAN KEHIDUPAN SEKARANG
       Khawarij merupakan aliran yang memiliki komitmen aqidah yang kuat terhadap Islam, sebagian besar sekte yang terdapat di dalamnya meyakini Al-Quran dengan pemahaman yang jelas. Menurut mereka beriman adalah konsekuensi untuk taat pada ajaran Al-Quran. Secara politik aliran ini telah melakukan pemurnian aqidah yang berlandaskan Al-Quran.
       Dalam pandangan politik Khawarij sangatlah moderat khusunya dalam memilih pemimpin. Mereka mengedepankan nilai bukan primodialisme kedaerahan. Pemahaman kepemimpinan yang dipegang oleh Khawarij kerap dipegang oleh organisasi/partai Islam, ketika seorang calon layak untuk dijadikan seorang pemimpin dalam kajian nilai, maka tidak ada salahnya siapapun dan darimana pun ia berasal. Namun jika ia melanggar maka komiten akan berlaku dalam melakuka eksekusi terhadap pemimpin tersebut.
       Secara formal khawarij sudah tidak ada, tetapi secara substansi paradigma dan ciri-ciri alirannya masih hidup dan berkembang hingga sekarang. Dalam setiap agama selalu terdapat kelompok minoritas, militan, ekstrem dan radikal. Sedangkan dalam islam,gejala kemunculan radikalisme telah disinyalir semenjak Rasulullah SAW masih hidup.
       Kaum khawarij memang sudah punah, tetapi gagasan-gagasan dan pandangan-pandangannya masih tetap eksis hingga saat ini. Sebagaimana yang diungkapkan oleh seorang tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal), yaitu Ulil Abshar Abdala yang menyatakan bahwa aksi teror yang dilakukan oleh sebagian umat Islam sebagai gejala munculnya Khawarij modern.
       Dulu di zaman klasik, ada kelompok Khawarij yang begitu radikal dan mudah sekali mengkafirkan musuh-musuhnya. Kelompok-kelompok Islam modern yang memakai pendekatan teroris adalah Khawarij modern. Orang-orang yang melakukan pemboman di Bali, hotel JW Mariot dan bom Kuningan adalah orang-orang yang semata-mata marah pada orang-orang yang mereka anggap sebagai musuh Islam. Mereka mempunyai tafsiran keagamaan yang radikal, bahkan mereka adalah orang-orang yang secara ibadah sangat shaleh. Tetapi sebagaimana dikatakan oleh Sa’duddin Ibrahim mereka ini lebih banyak membahayakan Islam ketimbang membawa manfaat. Mereka, dengan tafsirannya itu, telah  mengubah citra Islam dari agama perdamaian (rahmatan lil’alamin) menjadi agama teror.
       Maka gelombang umat islam radikal yang berkembang saat ini memang harus diakui eksistensinya. Mereka sebenarnya terpengaruh pola-pola Khawarij pada masa umat Islam periode awal. Kelompok umat Islam ini tidak hanya menggelisahkan kalangan non muslim, tetapi umat Islam pun terkena dampaknya. Karenanya, menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam untuk meluruskan pemahaman mereka atas agama Islam. Sikap mereka yang ingin menempuh jalan apa saja menyalahkan siapa saja yang tak sama pemahamannya merupakan cuatan dari pemahaman mereka yang sathiyyah (setengah-setengah) dan belum tuntas terhadap ajaran Islam.
K. Pengaruh perkembangan aliran Khawarij terhadap Pemikiran Dunia Islam
       Diakui atau tidak atas kebenaran gerakan politik kaum Khawarij dan aliran pada masa awal yang telah memposisikan dari sebagai gerakan oposisi terhadap pemerintahan yang sah, maupun gerakan keagamaannya yang memunculkan nuansa teologi di kalangan umat Islam masa awal. Mereka telah memberikan konstribusi penting bagi cara berpikir (rethinking) umat Islam sesudah mereka maupun sekarang. Dalam menyelesaikan masalah agama maupun umat Islam itu sendiri. Yang terpenting dari itu semua adalah konstribusinya dibidang pemikiran dunia Islam (the most important contributions to muslim thinking on religious matters).
       Aliran Khawarij dan aliran masa awal telah berjasa bagi pemikiran Islam yang lebih mendasar, karena mereka berpandangan bahwa keputusan-keputusan praktis harus didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Quran. Namun kemudian, para penulis muslim mempermasalahkan paham keagamaan para penganut aliran itu. Demikian nampaknya mereka tidak berfikir bahwa aliran-aliran itu telah memberikan konstribusi positif bagi perkembangan pemikiran di dunia Islam.
       Oleh karena itu, jika kita perhatikan pendapatnya William M. Watt tampak bertolak bertolak belakang dengan para penulis sebelumnya yang memberikan tanggapan yang baik terhadap kaum Khawarij baik dari perspektif ajaran maupun gerakan politik. Padahal diakui atau tidak kaum Khawarij telah memberikan konstribusi pemikirannya terhadap kebebasan untuk mengekspresikan sikap dan keyakinannya sekalipun menentang tradisi yang telah mapan yang diikuti oleh kebanyakan umat Islam. Hal ini hampir sama dengan apa yang diinginkan oleh JIL, JIL menghendaki bahwa manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan bebas. Dan kebebasan adalah anugrah terpenting yang diberikan Tuhan kepada manusia. Kebebasan berpendapat selain itu juga merupakan hak individu yang tak seorangpun berhak mencegahnya . Bahkan dalam ayat Al-Quran Tuhanpun tak mampu mencegah makhluknya untuk berpendapat (QS. Al-Baqarah,2:30). Kebebasan berpikir adalah bagian dari syarat kemajuan sebuah masyarakat. Masyarakat yang terkekang dan tak boleh mengemukakan pendapatnya adalah masyarakat mandek yang tak memiliki masa depan.

L. Aliran Khawarij Pada Saat Ini
       Pada masa sekarang, pemberontakan bersenjata dan praktik mengafirkan orang Islam telah terjadi di wilayah Arab bagian timur laut pada peralihan abad ke-19 seperti yang ditulis para cendikiawan Islam. Istilah Khawarij yang berlaku bagi kelompok yang bersimpang jalan dengan orang-orang Islam dan menganggap mereka sebagai orang-orang kafir. Seperti yang terjadi pada zaman sekarang ini dengan para pengikut Ibn ‘Abd al-wahhab yang muncul di Najd dan menyerang dua tempat suci umat Islam.
       Imam Al-Nawawi berkata, “orang-orang ekstrem merupakan kelompok fanatik yang sudah melampaui batas, dalam ucapan maupun perbuatan dan keras pendirian”. Melakukan praktik takfir terhadap sesama muslim merupakan ciri kelompok Khawarij.
       Mereka mencampuradukkan berbagai hal sesuai selera mereka, asalkan sesuai dengan kepentingan mereka. Bahkan mereka tidak memiliki latar belakang ilmu-ilmu keislaman sedikit pun, dan mereka menggunakan ayat-ayat Al-Quran mengenai orang-orang kafir keluar dari konteksnya,dan menerapkannya kepada orang-orang Islam. Orang-orang Khawarij tidak terbatas pada masa tertentu, tetapi merupakan karakter yang melekat pada kelompok atau orang yang keluar dari batas-batas agama, dengan menuduh orang Islam sebagai kafir.
       Inilah metode yang dikembangkan oleh kelompok Khawarij, dulu dan kini dan kemunculan anak-anak muda Khawarij yang menyesatkan itu telah disinggung 1400 tahun yang lalu oleh Nabi Muhammad saw. Kelompok Khawarij dewasa ini terdiri dari para pengikut aliran Wahabi atau Salafi. Mereka sangat aktif menyebarluaskan kepalsuan ajaran mereka dengan propaganda besar-besaran melalui ceramah di masjid, internet, televisi atau penyebarluasan vidio, koran, buku, majalah, dan brosur. Sementara itu mereka menekan dan menyembunyikan kebenaran ajaran-ajaran Islam klasik yang menjadi arus utama umat Islam dan berkomplot untuk membungkam siapapun yang menentang sikap ektrim mereka.














BAB III
P E N U T U P

A.KESIMPULAN

       Berdasarkan uraian  uraian yang telah dipaparkan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Kelompok khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi  setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan, yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah  pada perang siffin
2. Berdirinya kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik, akan tetapi juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan yang tidak mungkin untuk disatukan.
3. Pemikiran-pemikiran kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan dengan persoalan-persoalan seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta iman dan ibadah



[1] Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddeqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam(Semarang,Pustaka Rizki Putra,1999)152
[2] Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddeqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam(Semarang,Pustaka Rizki Putra,1999)152

[3] Tarikh Ibnu Jarir VI:35; Al Fishal IV:197;Al Kamil III:123.
[4] Al Milal Wa Al-Nihal, Mustafa al-babi al-halabi, Kairo 1967,jilid1, Fasal 4
[5] Al Faraq bain Al Firaq muhammad Ali Subelih, Kairo,tat,hal7-115
[6] Maqalat,I/157-196
[7] Ibid, hlm121-122

Komentar